HUMPROMAYBRAT.COM – Kepala Kampung Fuog, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat Sefnat Tamunete secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan kepala kampung.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Bupati Kabupaten Maybrta melalui Kepala Distrik Aifat Selatan, dan diumumkan dalam Musyawarah Kampung (Muskam) Perencanaan Program Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Kampung Fuog
Dalam kesempatan tersebut, Sefnat Tamunete menyerahkan langsung atribut jabatannya berupa pakaian dinas, lambang Garuda, Surat Keputusan (SK) Kepala Kampung, serta surat pernyataan pengunduran diri kepada Kepala Distrik Aifat Selatan.
Menurut Kepala Distrik Aifta Selatan Ruland Sowe, keputusan pengunduran diri ini diambil karena Sefnat Tamunete ingin sepenuhnya fokus pada pelayanan rohani di gereja.
“Beliau merasa bahwa tanggung jawab sebagai majelis jemaat GKI Ebenheizer di Fuog memiliki nilai sakral yang tidak boleh dikompromikan, terutama dalam hal integritas. Bagi beliau, menyalahgunakan uang seribu rupiah pun adalah dosa,” jelasnya.
Sefnat Tamunete sebelumnya dilantik sebagai Kepala Kampung Fuog hasil dari pemilihan serentak pada 24 Oktober 2023.
Ia resmi menjabat setelah menerima SK Nomor 01 Tahun 2024 bersama 253 kepala kampung lainnya dari total 259 kampung di Kabupaten Maybrat, dengan masa jabatan 2023–2029. Selama menjabat kurang lebih 1 tahun 6 bulan, Sefnat dinilai telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuanKampung Fuog
Atas pengabdian tersebut, Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Kepala Distrik Aifat Selatan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya.
“Kami atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pelayanan Pak Sefnat. Kami akan segera melaporkan kepada Bapak Bupati untuk menetapkan pejabat kepala kampung yang baru,” tambah Ruland Sowe. (Humpro Maybrat)
